Sebutkan 5 contoh penggunaan lambang negara yg telah diatur dlm

Berikut ini adalah pertanyaan dari rafaelkaisar9735 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan 5 contoh penggunaan lambang negara yg telah diatur dlm UU

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Lima contoh penggunaan lambang negara yang telah diatur dalam UU diantaranya yaitu pada acara kenegaraan, pada dokumen resmi, pada prangko, uang kertas dan koin rupiah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andhikahanif dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Aug 23