Pembedaan produk hukum pengaturan dan keputusan sebelum ditetapkannya.

Berikut ini adalah pertanyaan dari gilangpurnama116 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pembedaan produk hukum pengaturan dan keputusan sebelum ditetapkannya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Peraturan dan keputusan adalah kedua produk hukum yang berbeda. Pada dasarnya peraturan itu bersifat umum, abstrak, dan terus menerus. Di sisi lain, keputusan bersifat individual, konkret, dan final.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh semmysamori351 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Aug 23