pak hasan adalah seorang pengusaha sukses, beliau memiliki harta kekayaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ayudyalfatih16 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pak hasan adalah seorang pengusaha sukses, beliau memiliki harta kekayaan yang sangat luar biasa, diantaranya 10 buah toko emas, 2 hektar sawah dan sebuah mobil pribadi, bila dijumlahkan seluruh harta kekayaan beliau mencapai Rp. 24.560.400.000 karena terkejut dengan isi surat kabar Serambi Indonesia yang menginformasikan bahwa harga emas turun menjadi Rp. 500 ribu/ gram, bel;iau terkena serangan jantung dan memnghembuskan nafas terakhir. beliau meninggalkan 5 orang ahli waris yang terdiri dari : istri, 2 anak perempuan, paman, dan ayah. berapa harta warisan yang diperoleh bagi etiap ahli waris tersebut menurut fikih islam?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk soal di atas, rincian jawaban mengenai pembagian waris adalah sebagai berikut:

  1. Istri akan menerima Rp. 3.070.050.000.
  2. Masing-masing anak perempuan akan menerima Rp. 14.326.900.000.
  3. Paman akan memperoleh Rp. 3.581.725.000.
  4. Ayah akan menerima Rp. 3.581.725.000 sebagai harta warisan menurut fikih Islam.

Penjelasan dan Langkah-langkah

Harta warisan yang diperoleh bagi setiap ahli waris menurut fikih Islam bisa dihitung dengan mengikuti aturan pembagian waris yang terdapat dalam Kitab Kompilasi Hukum Islam. Istri akan memperoleh 1/8  total harta warisan. Kedua anak perempuan akan menerima masing-masing 2/3 dari sisa harta setelah bagian istri dikurangi. Adapun aman dan ayah akan menerima sisa harta setelah bagian istri dan anak perempuan diambil.

Berikut perhitungan untuk jawaban di atas.

  1. Hitung bagian istri. Total harta warisan adalah Rp. 24.560.400.000, jadi bagian istri adalah 1/8 x Rp. 24.560.400.000 = Rp. 3.070.050.000.
  2. Hitung bagian anak perempuan. Sisa harta setelah bagian istri dikurangi adalah Rp. 24.560.400.000 - Rp. 3.070.050.000 = Rp. 21.490.350.000. Bagian masing-masing anak perempuan adalah 2/3 x Rp. 21.490.350.000 = Rp. 14.326.900.000.
  3. Hitung sisa harta setelah bagian istri dan anak perempuan diambil. Sisa harta adalah Rp. 21.490.350.000 - Rp. 14.326.900.000 = Rp. 7.163.450.000.
  4. Hitung bagian paman dan ayah. Bagian mereka adalah sisa harta tersebut, sehingga masing-masing akan menerima Rp. 3.581.725.000.

Pelajari Lebih Lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 17 Aug 23