mengapa hukum wakaf bisa berubah menjadi sunah

Berikut ini adalah pertanyaan dari sasymhrdyni pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa hukum wakaf bisa berubah menjadi sunah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dengan hadis ini, bisa dibilang bahwa hukum wakaf adalah sunah asalkan niatnya adalah untuk mencari pahala. ... Seseorang melakukan wakaf karena ingin mendapatkan pujian (hukumnya menjadi haram). Seseorang bernazar untuk mewakafkan hartanya di jalan Allah (hukumnya menjadi wajib)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kaylarista46 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 17 Jun 21