Jurusan Peternakan1. Sebutican undang-undang tentang Pengendalian Penyakitmenularberikan contohnya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari melizatulsafitri pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jurusan Peternakan1. Sebutican undang-undang tentang Pengendalian Penyakit
menular
berikan contohnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang Undang No. 6 Tahun 1967

Tentang : Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan Dan

Kesehatan Hewan

Oleh : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Nomor : 6 TAHUN 1967 (6/1967)

Tanggal : 8 JULI 1967 (JAKARTA)

Sumber : LN 1967/10; TLN NO. 2824

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA.

KAMI, PEJABAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:

a. bahwa hewan adalah mahluk kurnia Tuhan Yang Maha Esa yang

diberikan kepada ummat manusia untuk disyukuri dan untuk

didayagunakan;

b. bahwa Tanah Air Indonesia mempunyai potensi yang besar di bidang

peternakan;

c. bahwa potensi tersebut harus dimanfaatkan untuk kemakmuran,

kesejahteraan, peningkatan taraf hidup serta pemenuhan kebutuhan

rakyat akan protein-hewani;

d. bahwa peraturan dan perundangan di bidang kehewanan yang ada

sudah tidak sesuai lagi sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan

usaha-usaha yang dimaksud;

e. bahwa semuanya itu memerlukan dasar-dasar baru untuk mendidik

dan membangun dalam bidang peternakan dan kesehatan hewan;

f. bahwa perlu disusun dan ditetapkan suatu Undang-undang yang

meletakkan dasar-dasar baru untuk membangun bidang peternakan

dan kesehatan hewan serta memperhatikan bab XIII pasal 31 ayat (2)

Undang-undang Dasar 1945;

Mengingat:

1. Pasal 5 ayat (1), pasal 20 ayat (1) dan pasal 33 Undang- undang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh srivivik3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 29 Aug 22