Hak yang tercantum dalamUndang-Undang No. 32 TentangPerlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup

Berikut ini adalah pertanyaan dari Calystanctzen pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Hak yang tercantum dalamUndang-Undang No. 32 Tentang
Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 65 adalah
(A) Setiap orang berhak atas
lingkungan hidup yang baik
dan sehat sebagai bagian dari
hak asasi manusia
(B) Kebebasan untuk memeluk
agama menurut kepercayaan
masing-masing
(C) Kebebasan
berserikat
berkumput, dan mengeluarkan
pendapat
(D) Hak untuk mendapatkan
penghidupan yang layak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

(A) setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

maaf kalau jawaban kurang tepat dan semoga bermanfaat ^^by . zaizafunyuna

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zaizafunyuna dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21