Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurulannisagustiani1 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Peradilan umum yang memiliki kedudukan di wilayah Kota/Kabupaten dan sebagai peradilan tingkat pertama adalah . . .​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah lembaga (tinggi) negara yang baru yang sederajat dan sama tinggi kedudukannya dengan Mahkamah Agung (MA)

Hasil Telusur

Hasil TelusurCuplikan pilihan dari web

Hasil TelusurCuplikan pilihan dari webPengadilan Negeri merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SelsyaGem00y dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Jul 21