Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan bahwa pemuda

Berikut ini adalah pertanyaan dari mikasaackerman03 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia ….A. 15 sampai 25 tahun
B. 16 sampai 26 tahun
C. 16 sampai 30 tahun
D. 15 sampai 45 tahun​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. 16 sampai 30 tahun

Penjelasan:

Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 2. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wildifirahmi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21