Berikut ini adalah pertanyaan dari Skuttrr pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Di Indonesia, Ketahuan "Nyontek" di Ujian Nasional dan tugas PR Diancam kurungan penjara 25 Tahun. ... Berdasarkan undang-undang baru ini, siapa saja yang ketahuan mencontek atau membocorkan jawaban pada saat buat PR dan ujian akan dijatuhi hukuman penjara dua tahun. Selain itu, mereka juga akan dijatuhi hukuman denda maksimal 200.000 USD atau Rp 747 juta.
#follow Instagram dewagedearimbawa_
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gedearimbawa163 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Jun 21