Apakah kondisi politik negara negara anggota Asean sama?

Berikut ini adalah pertanyaan dari hananaja802 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah kondisi politik negara negara anggota Asean sama?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Kondisi politik masing-masing negara di ASEAN:

Myanmar, merupakan republik parlementer dengan sistem politik multi-partai

Thailand, merupakan kerajaan konstitusional, namun dikuasai oleh junta militer sejak kudeta tahun 2014

Laos, merupakan negara komunis yang didominasi Partai Komunis Laos

Kamboja, merupakan kerajaan konstitusional, namun dikuasai oleh Partai Rakyat Kamboja sejak tahun 1979

Vietnam, merupakan negara komunis yang didominasi Partai Komunis Vietnam

Malaysia, merupakan kerajaan konstitusional, dengan sistem politik multi partai

Singapura, merupakan republik parlementer dengan sistem politik multi-partai

Indonesia, merupakan republik presidensial dengan sistem politik multi-partai

Filipina, merupakan republik presidensial dengan sistem politik multi-partai

Brunei merupakan kerajaan absolut, yang didominasi sultan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan

Pembahasan:

Sistem politik dan pemerintahan negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations, Persatuan Negara-Negara Asia Tenggara) ini berbeda-beda, yaitu:

1. Sistem Monarki (Kerajaan) Konstitusional

Dalam sistem ini, terdapat raja yang menjadi kepala negara, namun tidak memiliki kekuasaan politik, sehingga hanya menjadi simbol negara. Kepala pemerintahan yang memegang kekuasaan politik dijabat oleh seorang perdana menteri.

Sistem ini digunakan oleh Kamboja, Thailand, Malaysia.

Kamboja memiliki kepala negara yaitu Raja Norodom Sihamoni, dengan kepala pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen. Politik negara ini didominasi Partai Rakyat Kamboja, yang berkuasa sejak tahun 1979. Meski terdapat partai lain, namun pemerintah membatasi kebebasan politik di Kamboja

Thailand memiliki kepala negara yaitu Raja Vajiralongkorn, dengan kepala pemerintahan Perdana Menteri Prayut Chan-ocha. Thailand memiliki sistem politik multi-partai, namun militer Thailand menguasai sistem politik sejak kudeta pada tahun 2014.

Malaysia memiliki kepala negara yaitu Yang Dipertuan Agung Sultan Abdullah dari Pahang, dengan kepala pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Muhammad. Politik Malaysia didominasi dua koalisi besar, yaitu Barisan Nasional dan Pakatan Harapan.

2. Sistem Monarki (Kerajaan) Absolut

Dalam sistem ini, terdapat raja menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, yang memegang kekuasaan mutlak dan utama, dan tidak dibatasi oleh parlemen atau undang-undang dasar.

Sistem ini digunakan oleh Brunei yang dipimpin Sultan Hasanal Bolkiah. Tidak ada partai politik di negara ini dan pengambilan kebijakan ditentukan sepenuhnya oleh sultan.

3. Sistem Republik Presidensial

Dalam sistem ini, terdapat presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dipilih oleh rakyat, dan kemudian membentuk kabinet yang berisi menteri yang membatasinya. Dalam sistem ini, terdapat pembagian kekuasaan antara presiden sebagai pihak eksekutif dengan pihak legislatif dan yudikatif (sistem Trias Politika).

Sistem ini digunakan oleh Indonesia dan Filipina. Kedua negara memiliki sistem politik multi-partai, dengan pemilihan umum yang diikuti berbagai partai politik.

Presiden Indonesia adalah Presiden Joko Widodo, sedangkan presiden Filipina adalah Presiden Rodrigo Duterte.

4. Sistem Republik Parlementar

Dalam sistem ini, terdapat presiden yang menjadi kepala negara, yang bersifat simbolis. Kepala pemerintahan yang memegang kekuasaan politik dijabat oleh seorang perdana menteri atau kanselir, yang dipilih oleh parlemen.

Sistem ini digunakan oleh Singapura dan Myanmar.

Singapura memiliki kepala negara yaitu Presiden Halimah Yacob, dengan kepala pemerintahan Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Politik di Singapura didominasi People's Action Party (Partai Tindakan Rakyat) yang berkuasa sejak kemerdekaan Singapura tahun 1969.

Myanmar memiliki kepala negara yaitu Presiden Win Myint, dengan kepala pemerintahan Kanselir Aung San Suu Kyi. Myanmar memiliki sistem politik multi-partai, sejak pemilihan umum tahun 2010 mengakhiri pemerintahan militer yang lama berkuasa.

5. Sistem Negara Komunis

Dalam sistem ini, Partai Komunis menjadi satu-satunya partai yang berkuasa dan pemerintahan dikendalikan oleh pejabat yang ditunjuk partai. Sistem ini disebut juga “republik sosialis” atau “republik rakyat”. Laos dan Vietnam menganut sistem ini.

Laos dipimpin oleh Presiden Bounnhang Vorachith dan Perdana Menteri Thongloun Sisoulith. Pemerintahan didominasi Partai Komunis Laos, yang dahulu disebut dengan Pathet Lao.

Vietnam dipimpin oleh Presiden Nguyễn Phú Trọng dan Perdana Menteri Nguyễn Xuân Phúc. Pemerintahan didominasi Partai Komunis Vietnam, yang dahulu disebut dengan Viet Minh.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aafriyanilukita dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Nov 22