Bagaimana pandangan mohammad yamin, soepomo dan soekarno terhadap negara merdeka?

Berikut ini adalah pertanyaan dari winyputeri16 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana pandangan mohammad yamin, soepomo dan soekarno terhadap negara merdeka? apa persamaan dan perbedaannya?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Persamaan Usulan Rumusan Dasar Negara

Adapun persamaan-persamaan yang timbul dalam rumusan dasar negara adalah sebagai berikut:

Dari segi tujuan, terdapat persamaan di antara rumusan dasar negara tersebut. Rumusan dasar negara sebagai cikal bakal dasar negara memiliki tujuan yang sama, yaitu sebagai dasar hukum dalam sistem pemerintahan dan kenegaraan Indonesia.Persamaan selanjutnya terletak pada jumlah poin atau butir dasar negara. Rumusan dasar negara yang diusulkan masing-masing berjumlah 5 butir. Kelimanya diusulkan sebagai pijakan utama untuk dasar negara.Selanjutnya, persamaan usulan rumusan dasar negara dapat kita temukan juga pada kata “ketuhanan” dalam setiap rumusannya. Jika kita perhatikan antara rumusan dasar negara dengan dasar negara yang ada sekarang, masing-masing memuat kata “ketuhanan” di dalamnya. Hal ini menunjukkan bahwa para tokoh bangsa perumus dasar negara sangat menyadari tentang kebesaran Tuhan sebagai pemberi kekuatan dalam proses kemerdekaan Indonesia.Persamaan usulan rumusan dasar negara yang terakhir adalah terletak pada kata "berkebangsaan internasional". Hal ini menunjukkan bahwa para tokoh bangsa perumus dasar negara mengusulkan agar Indonesia menjadi bangsa yang turut serta dalam kehidupan Internasional bersama bangsa-bangsa lainnya di dunia.

Perbedaan Usulan Rumusan Dasar Negara

Selain persamaan seperti yang telah kita ulas di atas, terdapat pula perbedaan dalam usulan rumusan dasar negara Indonesia. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut:

Perbedaan pertama dalam usulan rumusan dasar negara bisa kita lihat dari ungkapan atau kalimat Ketuhanan dalam rumusan Piagam Jakarta. Dalam piagam tersebut, kalimat yang digunakan adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Bisa kita lihat bahwa, rumusan kalimat ini hanya berfokus pada 1 golongan/agama saja, yaitu Islam. Para tokoh bangsa sepakat untuk menggunakan kalimat yang lebih universal yang dapat mewakili semua agama/golongan di indonesia. Maka, digunakanlah konsep ketuhanan dengan rumusan kalimat yang baru, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa". Hal inilah yang disepakati oleh para tokoh bangsa dan terus digunakan hingga kini.Perbedaan usulan rumusan dasar negara yang kedua dapat kita temukan pada cara-cara para tokoh bangsa dalam memaknai Pancasila tersebut. Moh. Yamin berpandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik. Sedangkan, Bung Karno melihat Pancasila sebagai jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang telah lama tumbuh dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa.

-Rumusan Dasar Negara Oleh Moh.Yamin

Moh. Yamin yang merupakan sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum merupakan orang pertama yang merumuskan dasar negara Indonesia.

Rumusan dasar negara menurut Moh. Yamin yang diusulkan pada pidatonya tanggal 29 Mei 1945adalahsebagai berikut:

1. Peri kebangsaan

2. Peri kemanusiaan

3. Peri ketuhanan

4. Peri kerakyatan

5. Kesejahteraan rakyat

Kelima sila dari pidato yang diberi nama Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia tersebut didasarkan pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.

-Rumusan Dasar Negara Oleh Soepomo

Soepomo adalah tokoh kedua negara yang mengusulkan rumusan dasar negara pada pidato yang dilakukan tanggal 31 Mei 1945. Isi rumusan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan sosial

Selain mengusulkan rumusan dasar negara, Soepomo juga dikenal sebagai salah satu arsitek dari perumusan UUD 1945 bersama dengan Soekarno dan Moh. Yamin.

-Rumusan Dasar Negara Oleh Soekarno

Pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan gagasannya tentang isi dasar negara yang terdiri dari :

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau perikemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dazefroni dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 04 Nov 21