Berikut ini adalah pertanyaan dari boncabek12 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Upaya yang dapat dilakukan agar pembayaran pajak yang telah dilakukan dapat diadministrasikan sesuai dengan Masa Pajak yang seharusnya adalah
dengan melakukan permohonan Pemindahbukuan.
Permohonan Pemindahbukuan dilakukan dengan cara:
1. Membuat permohonan tertulis dengan contoh format Surat Permohonan Pemindahbukuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II PMK-242
2. Permohonan diajukan kepada Kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat pembayaran diadministrasikan;
3. Permohonan dilampiri dengan asli SSP (lembar pertama) yang dimohonkan untuk dipindahbukukan.
semoga membantuu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SHADWAOHUNTER dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 15 Feb 22