19. Ketua panitia kecil yang bertugas khusus merancang isi undang-undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari nailazahfira1503 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

19. Ketua panitia kecil yang bertugas khusus merancang isi undang-undang dasar adala a. Haji Agus Salim b. Dr. Soekiman Wirjosandjojo c. Mr. Raden Panji Singgih d. Prof. Dr. Soepomo​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d. Prof. Dr. Soepomo

Penjelasan:

Sidang BPUPKI digelar untuk membahas beberapa hal, sidang pertama lahirnya Pancasila dan pada sidang kedua ada enam poin penting yang menjadi agenda sidang. Dengan agenda sebanyak ini, akhirnya panitia BPUPKI sepakat untuk membuat panitia-panitia kecil yang fokus untuk membahas poin-poin tertentu. Akhirnya dalam sidang kedua BPUPKI dibentuklah tiga panitia kecil:

  • Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, diketuai oleh Ir. Soekarno
  • Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso
  • Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta

Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang Undang-Undang Dasar sepakat untuk membentuk panitia kecil lagi di bawah naungan kepanitian ini. Ada tujuh orang yang terpilih untuk merancang isi undang-undang dasar. Ketujuh orang itu adalah :

  1. Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua)
  2. Mr. KRMT Wongsonegoro
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerdjo
  4. Mr. Alexander Andries Maramis
  5. Mr. Raden Panji Singgih
  6. Haji Agus Salim
  7. Dr. Soekiman Wirjosandjojo.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indripattiasina74 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jan 22