Bentuk usaha yang dimilkki oleh daerah adalah?

Berikut ini adalah pertanyaan dari sutraanugrah87 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bentuk usaha yang dimilkki oleh daerah adalah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

BUMD menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah. ... Konsep pengelolaan BUMD non persero (Perusahaan Daerah/Perusahaan Umum Daerah) dimungkinkan dengan model pengelolaan BUMD dengan sistem ”swakelola mandiri”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rivynugrahasadiman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21