Menjamak salat asar dengan salat Maghrib di waktu Maghrib hukumnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari aventus5268 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menjamak salat asar dengan salat Maghrib di waktu Maghrib hukumnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

mubah

Penjelasan:

Menjamak salat asar dengan salat Maghrib di waktu Maghrib hukumnya Mubah.

→ menjamak shalat hukumnya mubah atau Boleh bagi orang yang sudah memenuhi syarat.

→ syarat syarat salat jama'

  1. musafir
  2. jarak perjalanan minimal 80,64kn
  3. tidak boleh makmum dengan orang yang mukim
  4. dalam keadaan tertentu
  5. berniat salat jama'

menjamak salat merupakan ruksah/keringanan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TheOurSolarSystem dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 02 Jul 22