Pada tahun 2020 terdapat beberapa produk legislasi yang menjadi sorotan

Berikut ini adalah pertanyaan dari masterjokiut pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada tahun 2020 terdapat beberapa produk legislasi yang menjadi sorotan masyarakat, salah satunya UU. No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sejak proses pembahasan hingga disahkan pada 5 Oktober 2020 Undang-Undang ini menuai polemik dan kecaman dari masyarakat sipil terutama kalangan buruh, aktivis lingkungan hidup dan HAM. Setelah disahkan Presiden sebulan kemudian, UU Cipta Kerja “digugat” ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah elemen masyarakat hingga akhirnya diputus dikabulkan sebagian pada 25 November 2021, keberlakuan UU Cipta Kerja pun masih terus menuai polemik. Selanjutnya, MK melalui putusannya telah memerintahkan DPR dan Pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Jika tidak diperbaiki, UU yang direvisi oleh UU Cipta Kerja dianggap berlaku kembali. DPR dan Pemerintah wajib mempelajari baik-baik pertimbangan MK untuk memperbaiki proses legislasi dalam memperbaiki UU Cipta kerja, sehingga semua asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik harus dipenuhi secara substantif. Pertanyaan: a. Dalam kasus ini, bagaimanakah unsur-unsur SANKRI teraplikasikan atau dilanggar oleh setiap lembaga yang terlibat? Jelaskan argumen Saudara sejelas mungkin. b. Dapatkah Saudara menjelaskan peran Presiden, DPR dan MK secara umum dan menganalisis peran dari masing-masing lembaga tersebut di dalam kasus ini?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Dalam kasus UU Cipta Kerja, ada beberapa unsur SANKRI yang teraplikasikan atau dilanggar oleh lembaga-lembaga yang terlibat:

  1. Sistematis: Proses pembentukan UU Cipta Kerja sudah tidak sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Misalnya, UU Cipta Kerja tidak melalui proses musyawarah yang cukup dengan elemen-elemen masyarakat yang terkait, seperti buruh, aktivis lingkungan hidup, dan HAM, sehingga terjadi kecaman dan polemik dari masyarakat.
  2. Adil: UU Cipta Kerja juga tidak memperhatikan aspek keadilan bagi seluruh elemen masyarakat, terutama bagi buruh dan aktivis lingkungan hidup. Beberapa pasal dalam UU ini dianggap memberikan keuntungan bagi pelaku usaha dengan mengurangi hak-hak buruh dan tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup.
  3. Menjamin kedaulatan rakyat: UU Cipta Kerja juga dianggap tidak menjamin kedaulatan rakyat karena tidak memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum. UU ini dianggap lebih memihak kepada pelaku usaha dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat secara luas.
  4. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: UU Cipta Kerja juga dianggap tidak memperhatikan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Beberapa pasal dalam UU ini dianggap memberikan keuntungan bagi pelaku usaha dengan mengurangi hak-hak buruh dan tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup, sehingga tidak merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

b.   peran Presiden, DPR dan MK

  • Peran Presiden dalam kasus ini adalah sebagai pengesah UU Cipta Kerja setelah disahkan oleh DPR. Namun, keberlakuan UU Cipta Kerja tersebut masih terus menuai polemik dan dapat diugut ke Mahkamah Konstitusi.
  • Peran DPR dalam kasus ini adalah sebagai lembaga legislatif yang bertugas membahas dan menyusun UU Cipta Kerja. Namun, setelah disahkan oleh Presiden dan menuai polemik, DPR harus memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi.
  • Peran Mahkamah Konstitusi dalam kasus ini adalah sebagai lembaga yudikatif yang bertugas memeriksa keabsahan UU Cipta Kerja yang diugut oleh sejumlah elemen masyarakat. Setelah diputus dikabulkan sebagian, Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan DPR dan Pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Jika tidak diperbaiki, UU yang direvisi oleh UU Cipta Kerja dianggap berlaku kembali.
  • Dari analisis peran masing-masing lembaga tersebut, terlihat bahwa dalam proses pembentukan legislasi di Indonesia, tidak hanya Presiden dan DPR yang memiliki peran penting, tetapi juga Mahkamah Konstitusi yang bertugas memeriksa keabsahan UU yang telah disahkan. Selain itu, masyarakat sipil, buruh, aktivis lingkungan hidup, dan HAM juga memiliki peran penting dalam memberikan tanggapan dan pendapat terhadap UU Cipta Kerja, sehingga dapat memperbaiki proses legislasi di Indonesia agar sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Abqaryzx dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 23 Mar 23