3. Hukum melaksanakan salat jamak bagi orang yang dalam keadaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari azmi95664 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. Hukum melaksanakan salat jamak bagi orang yang dalam keadaan sakit adalaha. haram b. wajib
C. mubah d.makruh

Mapel: Fikih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. wajib

Penjelasan:

Hukum mengerjakan salat Jamak adalah wajib bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan. Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian.

semoga membantuu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Feliscans dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jun 23