Berikut ini adalah pertanyaan dari Noven9311 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Mata pelajaran: sains
Kelas: 4 SD
Kategori: makhluk hidup dan lingkungannya
Kata kunci: Pencemaran lingkungan
Kode kategori berdasarkan kurikulum KTSP: 4.4.5
Jawaban:
Pencemaran lingkungan adalah masuknya makluk hidup, zat, energi,atau komponen lain ke dalam lingkungansehingga kualitas lingkungan turun. Pencemaran dibedakan menjadi pencemaran air, pencemaranudara, pencemaran tanah.
1. Pencemaran air
Pencemaran air adalah masuknya zat atau komponen lainnya ke dalamair sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa,dan warna. Polutan atau sumber pencemaran air antara lain: limbah pertanian seperti insektisida, limbah rumah tangga sepertisisa makanan dan plastik, dan limbah industri sepertitumpahan minyak di laut.
2. Pencemaran udara
Pencemaran udara adalah terdapatnya zat baikitu fisik, kimia dan juga biologi yang melebihi batas di dalam lapisan atmosfer bumi. Pencemaran udaradisebabkan oleh asap buangan, misalnya gas
CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asaprokok. Setiap bahan buangan penyebab pencemaranudara tersebut memiliki dampak yang berbahaya.
3. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah masuknyazat atau komponen lainnya ke dalam tanahsehingga mengubah struktur dan kandungan tanah yangmasih alami. Polutan tanah antara lain yaitu: kebocoran limbah kimiacair hasil dari pabrik industri, penggunaan pestisida yang berlebihan dan masukke dalam lapisan tanah, tumpahnya minyakke dalam tanah, pembuangan sampah anorganik yang langsung ditimbun ke dalamtanah tanpa dilakukan penguraian dulu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh claramatika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 12 Jan 18