jelaskan perbedaan corak pemikiran antara imam Hanafi dengan imam maliki​

Berikut ini adalah pertanyaan dari auliadiansavitri pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan perbedaan corak pemikiran antara imam Hanafi dengan imam maliki​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Home Artikel

ArtikelPemikiran Buya Husein

Macam-Macam Corak Pemikiran Imam Madzhab Empat

By Fahmina- 26 September 2018018677

Macam-Macam Corak Pemikiran Imam Madzhab Empat . (gamabr: istimewa)

Oleh: KH. Husein Muhammad

Memenuhi permintaan beberapa orang kiyai muda (ustaz) tentang corak pemikiran para Imam mazhab empat, aku menulis ini :

Dr. Faruq Abu Zaid dalam “Al Syari’ah al Islamiyah Baina al Muhafizhin wa al Mujaddidin”, mengatakan bahwa mazhab-mazhab fiqh dalam Islam merupakan produk pemikiran yang dipengaruhi oleh ruang dan waktunya masing-masing. Dalam bahasa populer dipengaruhi oleh konteks sosialnya.

Selanjutnya, ia memetakan kecenderungan pikiran masing-masing pendiri mazhab empat dengan predikat yang berbeda-beda.

Imam Abu Hanifah (w. 767 M). Ia dipandang sebagai Imam al Mujaddidin atau Imam ahl al-Ra’y, tokoh aliran rasionalis. Abu Hanifah adalah penduduk asli Kufah, Irak, keturunan Persia, Iran. Sebuah kota metropolitan dan salah satu pusat peradaban dunia. Ia seorang pedagang kain. Diriwayatkan orang bahwa dia pernah berkata : “Pengetahuan yang menjadi milik kita adalah pendapat pikiran kita. Inilah yang terbaik yang dapat kita capai. Mereka yang memiliki pikiran yang berbeda adalah hak mereka sebagaimana kita berhak atas pikiran kita.” (Mazhab ini diperkirakan dianut oleh sekitar 45% muslim di dunia)

Imam Malik bin Anas (w. 795 M) disebut sebagai Imam al Muhafizhin atau tokoh yang kuat memegang tradisi masyarakat Madinah. Ia banyak mempertimbangkan tradisi Madinah, tempat ia menghabiskan usianya. Imam Malik dikenal banyak menggunakan tradisi Madinah sebagai dasar hukum. Bahkan dikatakan ia seringkali lebih mengutamakan praktik tradisi Madinah itu daripada hadits Ahad. Imam Malik menganggap praktik umum masyarakat Madinah sebagai bentuk sunnah yang otentik dalam bentuk perbuatan, bukan sekadar kata-kata. Ia dianggap sebagai kesepakatan penduduk Madinah yang memilki sumber dari sahabat dan dari Nabi. (Mazhab ini dianut oleh sekitar 25 % muslim di dunia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhmdnurulhidayat93 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21