persekutuan komanditer CV dan perseroan terbatas PT merupakan bentuk usaha

Berikut ini adalah pertanyaan dari entokawin pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Dasar

persekutuan komanditer CV dan perseroan terbatas PT merupakan bentuk usaha ekonomi kelompok .Jelaskan perbedaan CV dan PT​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PT adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang statusnya diatur UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sementara CV bukan usaha yang berbadan hukum karena tidak ada regulasi yang mengaturnya. Sesuai dengan namanya, CV adalah bentuk badan usaha warisan Kolonial Belanda

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RayaNur59 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Sep 21