Berikut ini adalah pertanyaan dari Masdelinadly7307 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki kewajiban untuk membayar pajak yang sebenarnya masih minim kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Hal ini merupakan salah satu dari sekian banyak tantangan bagi pemerintah sebuah negara.
Pembahasan
Pajak merupakan sebuah bentuk pungutan berupa uang yang bersifat wajib dan harus dibayar oleh seluruh masyarakat dalam suatu daerah ataupun negara sebagai bentuk sumbangan wajib terhadap pemerintahan. Pemungutan pajak ini merupakan kewajiban yang harus dibayarkan yang berhubungan dengan harga beli suatu barang, pendapatan, serta kepemilikan. Berikut ini merupakan Jenis-jenis pajak negara, diantaranya :
- Pajak Penghasilan (PPh), yakni merupakan pajak yang dijatuhkan kepada perseorangan terkait dengan penghasilan yang diterima oleh orang yang bersangkutan.
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai), yakni merupakan pemungutan pajak yang dijatuhkan atas dasar suatu transaksi jual dan beli yang dilaksanakan oleh seorang individu ataupun suatu badan organisasi.
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), yakni merupakan pemungutan pajak yang dijatuhkan atas dasar kepemilikan serta pemanfaatan suatu bangunan ataupun tanah.
- BM (Bea Materai), yakni merupakan pemungutan pajak yang dijatuhkan atas dokumen yang memiliki sifat perdata serta dokumen yang digunakan untuk pengadilan.
- BPTHTB, yakni merupakan pemungutan pajak yang dijatuhkan atas dasar kepemilikan hak suatu bangunan dan tanah.
Adapun pajak terbagi menjadi beberapa macam berdasarkan latar belakanganya, sebagai berikut:
- Pajak berdasarkan sistem pemungutannya, yakni meliputi Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung
- Pajak berdasarkan lembaga pemungutan, yakni meliputi Pajak Pusat dan Pajak Daera
- Pemungutan pajak berdasarkan subjek pajak, yakni meliputi Pajak Perseorangan, dan Pajak Badan Usaha.
- Pemungutan pajak berdasarkan sifatnya, yakni meliputi Pajak Subjektif dan Pajak Objektif
- Pemungutan pajak berdasarkan asalnya, yakni meliputi Pajak dalam Negeri dan Pajak luar Negeri.
Pelajari Lebih Lanjut
Materi tentang macam-macam pajak yomemimo.com/tugas/20773337
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh equivocactor dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 15 Aug 22