Berikut ini adalah pertanyaan dari KalengSardenTomat123 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Rp. 72.000.000
b.
Rp. 67.500.000
c.
Rp. 58.500.000
d.
Rp. 63.000.000
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
d. Rp. 63.000.000
Penjelasan:
Pengenaan PTKP :
1) Untuk diri Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp 54.000.000,00 (tiga puluh
enam juta rupiah) pertahun atau Rp 4.500.000,00 perbulan
2) Tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin sebesar Rp 4.500.000,00 (tiga juta
rupiah) pertahun atau Rp 375.000,00 perbulan
3) Tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan
penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) sebesar
Rp 54.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) pertahun atau Rp
4.500.000,00 perbulan, dan
4) Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda
dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan
sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga sebesar Rp
4.500.000,00 (tiga juta rupiah) pertahun atau Rp 375.000,00 perbulan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh abdillahfikri22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Jun 22