Pak Soleh adalah seorang pegawai di PT. Senyum Selalu dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari KalengSardenTomat123 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pak Soleh adalah seorang pegawai di PT. Senyum Selalu dan mendapatkan penghasilan bruto tiap bulan sebesar Rp. 5.500.000. Ia telah menikah dan memiliki 1 anak. Ia harus membayar uang pensiun setiap bulan Rp. 60.000. Hitunglah Penghasilan Tidak Kena Pajak Pak Soleh !a.
Rp. 72.000.000

b.
Rp. 67.500.000

c.
Rp. 58.500.000

d.
Rp. 63.000.000

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d. Rp. 63.000.000

Penjelasan:

Pengenaan PTKP :

1) Untuk diri Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp 54.000.000,00 (tiga puluh

enam juta rupiah) pertahun atau Rp 4.500.000,00 perbulan

2) Tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin sebesar Rp 4.500.000,00 (tiga juta

rupiah) pertahun atau Rp 375.000,00 perbulan

3) Tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan

penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) sebesar

Rp 54.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) pertahun atau Rp

4.500.000,00 perbulan, dan

4) Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda

dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan

sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga sebesar Rp

4.500.000,00 (tiga juta rupiah) pertahun atau Rp 375.000,00 perbulan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh abdillahfikri22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Jun 22