Tuan badu memiliki tanah 1000 m2 dg nilai jual rp

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahman5071 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuan badu memiliki tanah 1000 m2 dg nilai jual rp 2.000.000 dan bangunan di dlmnya dg luas 450 m2 dg nilai jual rp 900.000. jika njoptkp tn badu rp 8.000.000 tentukan besar pbb yg hrs dibayartuan badu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Diketahui :

  1. Tanah 1000 m² dengan nilai jual Rp 2.000.000,00
  2. Bangunan 450 m² dengan nilai jual Rp 900.000,00
  3. NJOTKP = Rp 8.000.000,00

Ditanya :

Besar PBB yang harus dibayar tuan Badu =...?

Jawab :

Nilai jual tanah,

1000 m² × Rp 2.000.000,00

= Rp 2.000.000.000,00

Nilai jual bangunan,

450 m² × Rp 900.000,00

= Rp 405.000.000,00

NJOP = nilai jual tanah + nilai jual bangunan

= Rp 2.000.000.000,00 + Rp 405.000.000,00

= Rp 2. 405.000.000,00

NJOP penghitungan PBB = NJOP-NJOPTKP

= Rp 2.405.000.000,00 - Rp 8.000.000,00

= Rp 2.379.000.000,00

gunakan 40 % karena lebih dari 1 m

NJKP = 40 % × Rp 2.379.000.000,00

= Rp 958.800.000,00

PBB terutang =

0,5 % × Rp 958.800.000,00

= Rp 4.794.000,00

Jadi, besar PBB yang harus dibayar tuan Badu sebesar Rp 4.794.000,00

Semoga membantu, mohon dikoreksi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jdleyn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 May 22