Berikut ini adalah pertanyaan dari Archevia856 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hal tersebut juga berlaku bagi sistem pembayaran. Sebagai sebuah sistem, sistem pembayaran tentunya memiliki komponen-komponen di dalamnya. Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, dijelaskan bahwa ada enam komponen yang menyusun sistem pembayaran, yaitu:
Kebijakan merupakan salah satu komponen yang memberikan dasar pengembangan sistem pembayaran di suatu negara. Kebijakan sistem pembayaran umumnya tercermin dalam berbagai peraturan dan ketentuan.
Kebijakan sistem pembayaran biasanya ditentukan oleh bank sentral masing-masing negara. Berarti, kebijakan sistem pembayaran di Indonesia ditetapkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral.
Alasan kenapa kebijakan sistem pembayaran ditentukan oleh bank sentral karena adanya keterkaitan yang erat antara kebijakan-kebijakan di bidang sistem pembayaran dengan sistem moneter dan perbankan.
Baca juga: Sistem Pembayaran: Definisi dan Perannya dalam Perekonomian
Kelembagaan
Komponen kelembagaan meliputi berbagai lembaga yang secara langsung maupun tidak langsung ikut andil dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
Lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem pembayaran terdiri atas bank sentral, bank-bank dan lembaga kliring, pasar modal, penyedia jasa jaringan komunikasi, penerbit kartu kredit, dan sebagainya.
Masing-masing lembaga tersebut memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam sistem pembayaran. Namun, peran yang mencolok tetaplah dimiliki oleh bank sentral. Bank sentral dalam sistem pembayaran berperan sebagai operator, regulator, dan supervisor.
Alat pembayaran
Dalam artikel jurnal Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia (2006) karya Vera Intanie Dewi, dijelaskan bahwa instrumen pembayaran dapat berupa tunai maupun non-tunai dalam bentuk warkat maupun non-warkat.
Instrumen pembayaran tunai berupa mata uang yang berlaku di Indonesia, yaitu rupiah. Sementara instrumen non-tunai bisa berbentuk warkat seperti cek, bilyet giro, nota debet, dan nota kredit.
Baca juga: Modal Ventura: Definisi, Jenis Pembiayaan, dan Manfaatnya
Kebijakan
Penjelasan:
Kebijakan merupakan salah satu komponen yang memberikan dasar pengembangan sistem pembayaran di suatu negara. Kebijakan sistem pembayaran umumnya tercermin dalam berbagai peraturan dan ketentuan.
Kebijakan sistem pembayaran biasanya ditentukan oleh bank sentral masing-masing negara. Berarti, kebijakan sistem pembayaran di Indonesia ditetapkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral.
Alasan kenapa kebijakan sistem pembayaran ditentukan oleh bank sentral karena adanya keterkaitan yang erat antara kebijakan-kebijakan di bidang sistem pembayaran dengan sistem moneter dan perbankan.
Baca juga: Sistem Pembayaran: Definisi dan Perannya dalam Perekonomian
Kelembagaan
Komponen kelembagaan meliputi berbagai lembaga yang secara langsung maupun tidak langsung ikut andil dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
Lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem pembayaran terdiri atas bank sentral, bank-bank dan lembaga kliring, pasar modal, penyedia jasa jaringan komunikasi, penerbit kartu kredit, dan sebagainya.
Masing-masing lembaga tersebut memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam sistem pembayaran. Namun, peran yang mencolok tetaplah dimiliki oleh bank sentral. Bank sentral dalam sistem pembayaran berperan sebagai operator, regulator, dan supervisor.
Alat pembayaran
Dalam artikel jurnal Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia (2006) karya Vera Intanie Dewi, dijelaskan bahwa instrumen pembayaran dapat berupa tunai maupun non-tunai dalam bentuk warkat maupun non-warkat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh CIVAPUBG dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 12 May 22