jelaskan perbedaan antara perusahaan yang berbentuk FIRMA dengan PT ,

Berikut ini adalah pertanyaan dari ketuttresna6512 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

jelaskan perbedaan antara perusahaan yang berbentuk FIRMA dengan PT , serta jelaskan mengapa perusahaan yang berbentuk FIRMA tidak bisa sebagai pemegang saham pada PT.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perbedaan antara perusahaan yang berbentuk FIRMA dengan PT adalah perusahaan berbentuk PT mempunyai badan hukum sedangkan erusahaan berbentuk firma tidak memilki badan hukum.perusahaan yang berbentuk FIRMA tidak bisa sebagai pemegang saham seperti pada pada PTkarena pada perusahaan berbentuk firma tidak ada modal yang disetorkan yang disebutkan dalam akta pendiriannya seperti pada PT. Jadi tidak ada kepemilikan saham didalam perusahaan. Besarnya jumlah setoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri, Dan bukti penyetoran modal tersebut oleh para pendiri yang terdiri dari sekutu firma dapat dibuat perjanjian sendiri dan disepakati oleh masing-masing pihak.

Pembahasan

Firma merupakan badan usaha berbentuk persekutuan. Dalam menjalankan usahanya, firma yang terdiri dari beberapa orang ini menggunakan satu nama perusahaan yang sama. jadi keuntungan dan kerugian yang diderita firma ini akan menjadi tanggung jawab setiap anggota yang tergabung dalam firma tersebut.

Firma ini bukanlah persekutuan yang berbadan hukum, karena firma tidak memenuhi kriteria perusahaan yang berbadan hukum tersebut, karena kekayaan pribadi pemilik tidak terpisah dari kekayaan perusahaan, sedangkan perusahaan yang berbadan hukum, kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan harus terpisah.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang firma yomemimo.com/tugas/17462885

2. Materi tentang badan usaha yomemimo.com/tugas/2713325

3. Materi tentang bentuk-bentuk badan usaha yomemimo.com/tugas/1156688

---------------------------------------


Detil Jawaban

Kelas : X (1 SMA)

Mapel : Ekonomi

Bab : Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia

Kode : 10.12.7


Kata Kunci : Firma, PT.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TRIE23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 Apr 19