Suparman seorang pedagang yang memiliki kekayaan berupa tanah seluas 400m²

Berikut ini adalah pertanyaan dari emikurniawati16 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Suparman seorang pedagang yang memiliki kekayaan berupa tanah seluas 400m² dengan nilai jual Rp 500.000.00 per M². Bangunan rumah 200M² dengan nilai jual Rp 600.000.00 per M².pagar mewah sepanjang 100 m yang tingginya 1,5 m dengan nilai jual objek pajak Rp 300.000.00 per M². Nilai jual objek pajak tidak kena pajak Rp 800.000.00. besar pajak bumi dan bangunan terutang adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Suparman seorang pedagang yang memiliki kekayaan berupa tanah seluas 400m² dengan nilai jual Rp 500.000.00 per M². Bangunan rumah 200M² dengan nilai jual Rp 600.000.00 per M².pagar mewah sepanjang 100 m yang tingginya 1,5 m dengan nilai jual objek pajak Rp 300.000.00 per M². Nilai jual objek pajak tidak kena pajak Rp 800.000.00. besar pajak bumi dan bangunan terutang adalah Rp.364.200

Penjelasan:

Tanah                            400 x Rp.500.000 = Rp.200.000.000

Bangunan                     200 x Rp.600.000 = Rp.120.000.000

Pagar                     100 x 1,5 x Rp.300.000 = Rp.  45.000.000

NJOP                                                               Rp.365.000.000

Rp.365.000.000 - Rp.800.000 = Rp.364.200.000

NJOP = 20% x Rp.364.200.000 = Rp.72.840.000

PBB terutang :

0,5% x Rp.72.840.000 = Rp.364.200

Pelajari lebih lanjut materi tentang pajak sebagai sumber pembiayaan negara yomemimo.com/tugas/18020812

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TRIE23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 02 Jun 20