Berikut ini adalah pertanyaan dari emikurniawati16 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Suparman seorang pedagang yang memiliki kekayaan berupa tanah seluas 400m² dengan nilai jual Rp 500.000.00 per M². Bangunan rumah 200M² dengan nilai jual Rp 600.000.00 per M².pagar mewah sepanjang 100 m yang tingginya 1,5 m dengan nilai jual objek pajak Rp 300.000.00 per M². Nilai jual objek pajak tidak kena pajak Rp 800.000.00. besar pajak bumi dan bangunan terutang adalah Rp.364.200
Penjelasan:
Tanah 400 x Rp.500.000 = Rp.200.000.000
Bangunan 200 x Rp.600.000 = Rp.120.000.000
Pagar 100 x 1,5 x Rp.300.000 = Rp. 45.000.000
NJOP Rp.365.000.000
Rp.365.000.000 - Rp.800.000 = Rp.364.200.000
NJOP = 20% x Rp.364.200.000 = Rp.72.840.000
PBB terutang :
0,5% x Rp.72.840.000 = Rp.364.200
Pelajari lebih lanjut materi tentang pajak sebagai sumber pembiayaan negara yomemimo.com/tugas/18020812
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TRIE23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 02 Jun 20