bangunan yang dikenakan pajak bumi dan bangunan adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari sofiearohmah pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bangunan yang dikenakan pajak bumi dan bangunan adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Analisis Soal

Bangunan yang dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan adalah

Jawaban Pendek

Bangunan yang dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan.

Yaitu :

  • Mall
  • Restoran
  • Hotel
  • Kilang Minyak
  • Apartemen
  • Dermaga
  • Jalan Tol
  • Kolam Renang
  • Rumah
  • Villa

Pembahasan

Rumus Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan [PBB]

Yaitu :

Step 1

NJOP = ( NJOP Bumi = luas tanah x nilai tanah )

             ( NJOP Bangunan = luas bangunan x nilai bangunan )

            ----------------------------------------------------------------------------   +

Jumlah =                                  

Step 2

PBB = [ NJOP – NJOPTKP ] × 20% atau 40% x 0,5%

Keterangan

NJOP = Nilai Jual Objek Pajak

NJKP = Nilai Jual Kena Pajak

NJOPTKP = Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak

Persentase NJOPTKP

  • 20% Apabila NJOP nya kurang dari 1 M
  • 40% Apabila NJOP nya lebih dari 1 M

Contoh Soal tentang Perhitungan PBB

Semoga Membantu

Salam Pendidikan

DETAIL JAWABAN

Mapel : Ekonomi

Kelas : 11 SMA/MA

Materi : Perhitungan PBB

Kata Kunci : Perpajakan dalam pembangunan ekonomi

Kode Kelas : 11

Kode Soal : 12

Bab : 7

Kode Kategorisasi : 11.12.7

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayaalifia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 06 Aug 15