nilai jual tanah sebesar 100 juta dan nipai jual bangunan

Berikut ini adalah pertanyaan dari durianmusangking pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

nilai jual tanah sebesar 100 juta dan nipai jual bangunan sebesar 100 juta nilai jual objek pajak tidak kenak pajak njotkpn sebesar 12 juta hitunglah besarnya pajak terhutang​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Besarnya pajak PBB yang harus dibayar atau pajak terutang sebesar Rp. 88.000

Penjelasan:

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan terhadap orang atau badan yang memiliki permukaan bumi dan permukaan bangunan yang dibangun secara resmi di atasnya. Objek bumiialah bangunan lahan bumi pada permukaan bumi atau tanah sedangkanbangunan yaitu gedung, rumah, kolam, pagar, taman dll.

Diketahui :

Nilai jual tanah = Rp. 100.000.000

Nilai jual bangunan = Rp. 100.000.000

NJOPTKP = Rp. 12.000.000

Ditanya : Besar pajak terhutang?

Jawab :

  • Nilai jual objek pajak atau dasar pengenaan pajak ;

= Nilai jual tanah + Nilai jual bangunan

= Rp. 100.000.000 + Rp. 100.000.000

= Rp. 200.000.000

  • Nilai jual objek pajak kena pajak ;

= NJOP - NJOPTKP

= Rp. 100.000.000 - Rp. 12.000.000

= Rp. 88.000.000

  • Nilai Jual Kena Pajak

= 20% × 0,5% × Rp. 88.000.000

= Rp. 88. 000

Jadi, besar pajak PBB yang harus dibayar atau pajak terutang sebesar Rp. 88.000

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang materi pajak PBB pada yomemimo.com/tugas/9975270

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Jun 22