Pak iqbal dan istri memiliki harta bersama sebesar RP 800.000.000.00.

Berikut ini adalah pertanyaan dari fathufailah1105 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pak iqbal dan istri memiliki harta bersama sebesar RP 800.000.000.00. senilai RP 200.000.000.00. Dan tanah seharga RP 500.000.000.00. Pak iqbal kemudian meninggal dunia dan memiliki uang pribadi sebesar RP 400.000.000.00. Jumlah harta warisan yang di tinggalkan pak iqbal adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

RP 950.000.000,00.

Penjelasan:

Jumlah harta warisan yang ditinggalkan Pak Iqbal dapat dihitung dengan cara menghitung total harta bersama yang dimiliki dengan uang pribadi yang dimiliki dan kemudian dibagi menjadi dua bagian, yaitu bagian warisan istri dan bagian warisan Pak Iqbal:

Total Harta Bersama + Uang Pribadi Pak Iqbal = RP 800.000.000,00 + RP 200.000.000,00 + RP 500.000.000,00 + RP 400.000.000,00 = RP 1.900.000.000,00

Bagian Warisan Istri = (Total Harta Bersama + Uang Pribadi) x 50% = RP 950.000.000,00

Bagian Warisan Pak Iqbal = (Total Harta Bersama + Uang Pribadi) x 50% = RP 950.000.000,00

Jadi, jumlah harta warisan yang ditinggalkan oleh Pak Iqbal adalah sebesar RP 950.000.000,00.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nazifka dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jun 23