Anto Beker di sebuah perusahaan dengan penghasilan Rp 606.000/bulan ia

Berikut ini adalah pertanyaan dari taufik1916 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Anto Beker di sebuah perusahaan dengan penghasilan Rp 606.000/bulan ia belum memiliki NPWP dan belum menikah hitunglah PPh yang harus di bayar

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penghasilan setahun = 606.000 x 12 = Rp7.272.000

Penghasilan setahun kurang dari PTKP WP Pribadi (54 juta setahun) sehingga tidak dikenakan PPh. Sehingga, PPh yang harus dibayarkan adalah sebesar 0.

Sepertinya penghasilan di soalnya harusnya Rp6.060.000 deh, ini contoh kalau penghasilannya Rp6.060.000 yah:

Penghasilan setahun = Rp6.060.000 x 12 = RpRp72.720.000

PTKP (Belum Menikah) sehingga hanya sebesar Rp54.000.000 (WP Pribadi).

PKP = Penghasilan - PTKP = 72,72 juta - 54 juta = Rp18.720.000

Anto Beker belum memiliki NPWP sehingga berdasarkan UU No.36 Thn 2008, perhitungan PPh dikenakan 120%. Sehingga menjadi:

PPh 21: 18,72juta x 5% x 120% = Rp1.123.200

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 6ilbert dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jul 23