Dua contoh fintech yang terdaftar secara resmi di ojk

Berikut ini adalah pertanyaan dari Prasetyaarga7006 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dua contoh fintech yang terdaftar secara resmi di ojk

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut adalah dua contoh fintech yang terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia:

  1. Gojek: Gojek adalah perusahaan teknologi yang memiliki aplikasi multi-layanan, termasuk layanan keuangan. Mereka telah terdaftar sebagai perusahaan fintech resmi dengan OJK dan memiliki lisensi untuk menawarkan layanan keuangan, seperti pembayaran, pembiayaan, dan asuransi.
  2. Dana: Dana adalah perusahaan fintech yang menawarkan layanan uang elektronik dan pembayaran. Mereka juga memiliki lisensi resmi dari OJK dan beroperasi secara legal di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh PaguhChristian dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 May 23