Berikut ini adalah pertanyaan dari vania2685 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan hukum warisan di Indonesia, jika Lukman meninggal dunia dan memiliki anak dan nenek, maka bagian warisan yang diterima oleh nenek akan tergantung pada status dan jumlah ahli waris lainnya.
Jika Lukman tidak memiliki istri, maka anak dan neneknya dianggap sebagai ahli waris langsung. Jika Lukman memiliki satu anak dan neneknya masih hidup, maka anak akan menerima 3/4 bagian warisan dan nenek akan menerima 1/4 bagian warisan.
Namun, jika Lukman memiliki lebih dari satu anak, maka bagian warisan akan dibagi di antara anak-anaknya. Misalnya, jika Lukman memiliki dua anak dan neneknya masih hidup, maka setiap anak akan menerima 2/6 atau 1/3 bagian warisan, dan nenek akan menerima 1/3 bagian warisan.
Perlu dicatat bahwa bagian warisan nenek hanya akan diterima jika ia masih hidup pada saat Lukman meninggal dunia dan jika tidak ada ahli waris lain di atasnya dalam urutan warisan. Jika ada ahli waris lain di atasnya, seperti istri atau anak-anak Lukman, maka mereka akan menerima bagian warisan yang lebih besar daripada nenek.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nnahdia02 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Jun 23