Rp7.500.000.000,00 Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut selain dikenai

Berikut ini adalah pertanyaan dari hasya6174 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Rp7.500.000.000,00 Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut selain dikenai PPN juga dikenai PPnBM misalnya dengan tarif 20%.Penghitungan PPN dan PPnBM yang terutang atas impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jadikan jawaban terbaik

Penjelasan:

PPN yang terutang = (Tarif PPN x Harga Bersih) / 100

= (10% x Rp7.500.000.000,00) / 100

= Rp750.000.000,00

PPnBM yang terutang = (Tarif PPnBM x (Harga Bersih + PPN)) / 100

= (20% x (Rp7.500.000.000,00 + Rp750.000.000,00)) / 100

= Rp1.650.000.000,00

Jadi, PPN yang terutang atas impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut sebesar Rp750.000.000,00 dan PPnBM yang terutang sebesar Rp1.650.000.000,00.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh irhamovsky dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jun 23