apakah ada campuran antara zat murni padat dengan zat murni

Berikut ini adalah pertanyaan dari sammykaban2 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

apakah ada campuran antara zat murni padat dengan zat murni padat ?jika ada,bagaimana cara mencampurnya?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak ada campuran langsung antara zat murni padat dengan zat murni padat.

Penjelasan:

Zat murni padat sendiri tidak dapat mencampur satu sama lain secara langsung tanpa melalui fase perubahan keadaan (misalnya melelehkan salah satu zat). Namun, jika kedua zat murni padat memiliki kelarutan dalam pelarut yang sama, maka mereka dapat dicampurkan dengan cara membuat larutan terlebih dahulu.

Zat murni padat sendiri tidak dapat mencampur satu sama lain secara langsung tanpa melalui fase perubahan keadaan (misalnya melelehkan salah satu zat). Namun, jika kedua zat murni padat memiliki kelarutan dalam pelarut yang sama, maka mereka dapat dicampurkan dengan cara membuat larutan terlebih dahulu.Misalnya, jika memiliki dua zat murni padat yang larut dalam air, seperti garam (NaCl) dan gula (sukrosa), kita dapat mencampurkannya dengan cara menambahkan kedua zat tersebut ke dalam air panas dan mengaduk hingga terlarut. Setelah itu, larutan yang terbentuk akan mengandung campuran zat murni padat yang telah terlarut.

Zat murni padat sendiri tidak dapat mencampur satu sama lain secara langsung tanpa melalui fase perubahan keadaan (misalnya melelehkan salah satu zat). Namun, jika kedua zat murni padat memiliki kelarutan dalam pelarut yang sama, maka mereka dapat dicampurkan dengan cara membuat larutan terlebih dahulu.Misalnya, jika memiliki dua zat murni padat yang larut dalam air, seperti garam (NaCl) dan gula (sukrosa), kita dapat mencampurkannya dengan cara menambahkan kedua zat tersebut ke dalam air panas dan mengaduk hingga terlarut. Setelah itu, larutan yang terbentuk akan mengandung campuran zat murni padat yang telah terlarut.Kesimpulan: Tidak ada campuran langsung antara zat murni padat dengan zat murni padat. Namun, jika zat-zat tersebut memiliki kelarutan dalam pelarut yang sama, mereka dapat dicampurkan dengan cara membuat larutan terlebih dahulu.

“Semoga membantu”

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh manuel89 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Aug 23