Berikut ini adalah pertanyaan dari Anggit5857 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jawab
pihak bank hanya boleh membongkar safe deposit box (SDB) pemilik SDB yang sudah meninggal dunia jika ada surat kuasa yg sah dari ahli waris atau eksekutor yang ditunjuk oleh pengadilan. pihak bank tidak berhak membongkar SDB hanya berdasarkan dugaan atau kecurigaan semata. hal ini sesuai dengan aturan dan regulasi yg berlaku dalam industri perbankan dan hukum di negara masing".
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vinganzbeut dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Jun 23