Jelaskan ciri-ciri bentuk usaha persekutuan!

Berikut ini adalah pertanyaan dari ekalayaekalaya92541 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan ciri-ciri bentuk usaha persekutuan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Contoh ciri-ciri dri usaha persekutuan antara lain adalah:

  • Semua pihak yang terlibat memiliki hak kepemilikan dan berbagi tanggung jawab dalam pengelolaan usaha
  • Semua pihak yang terlibat sebagai mitra dalam persekutuan berbagi tanggung jawab atas keuntungan dan kerugian usaha.
  • Bentuk usaha persekutuan pada umumnya mempunyai masa berlaku yang terbatas sesuai dengan kesepakatan.

Pembahasan

Persekutuan adalah salah satu bentuk kerja sama antar dua pihak atau lebih untuk mendapatkan keuntungan yang lebih baik. Persekutuan memiliki beberapa jenis salah satunya yaitu seperti Persekutuan Komanditer. Persekutuan Komanditer merupakan suatu bentuk dari badan usaha persekutuan yang dibangun oleh dua orang atau lebih dari dua orang yang mana dari beberapa anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas, akan tetapi ada sebagian dari anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang usaha persekutuan yomemimo.com/tugas/53788691
  2. Materi tentang jenis usaha persekutuan yomemimo.com/tugas/51145050
  3. Materi tentang keuntungan sekutu dalam bentuk CV yomemimo.com/tugas/25851447

Detil jawaban

Kelas: X (SMA)

Mapel: Ekonomi

Bab:  Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia

Kode: 10.12.7

#AyoBelajar #SPJ2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Muspitaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Aug 23