Resti bekerja di perusahaan Swasta sebagai manajer personalia dengan gaji

Berikut ini adalah pertanyaan dari daracantika6264 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Resti bekerja di perusahaan Swasta sebagai manajer personalia dengan gaji Rp. 10.000.000 per bulan.la setiap bulan membayara tunjangan hari tua sebesar Rp. 200.000. Resti sudah menikah dan mempunyai tiga orang anak. Jika biaya jabatan di tetapkan 5% dari gaji,pajak penghasilan yang harus di bayar Resti setiap Tahun?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penghasilan sebulan :

  • Gaji = Rp10.000.000,00

Jumlah Penghasilan Bruto Sebulan = Rp10.000.000,00

Pengurangan :

  • Biaya Jabatan = Rp500.000,00
  • Iuran THT = Rp200.000,00

Jumlah Pengurangan = Rp700.000,00

Penghasilan neto sebulan = penghasilan bruto – total pengurang

= Rp10.000.000,00 - Rp700.000,00

= Rp9.300.000,00

Penghasilan neto setahun = Rp111.600.000,00

PTKP :

  • Wajib pajak sendiri = Rp54.000.000
  • Tambahan karena menikah = Rp4.500.000
  • Tambahan untuk tanggungan = Rp13.500.000

Total PTKP = Rp72.000.000,00

PKP = Penghasilan neto setahun – PTKP

PKP = Rp111.600.000,00 - Rp72.000.000,00

PKP = Rp39.600.000,00

PPh pasal 21 terutang :

  • 5% × Rp39.600.000,00 = Rp1.980.000,00

Jumlah PPh pasal 21 terutang setahun = Rp1.980.000,00

PPh pasal 21 dipotong sebulan = Rp165.000,00

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

  • Mapel : Ekonomi ( akuntansi )
  • Kelas : XI SMA
  • Materi : Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
  • Kode Kategorisasi : 11.12.7

.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DXMIK0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jun 23