Sungai dengan. Lebar 4 m akan diebrangi dengan kecepatan 5

Berikut ini adalah pertanyaan dari dewo7798 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sungai dengan. Lebar 4 m akan diebrangi dengan kecepatan 5 m/ dengan membentuk udaut 53 derajat maka kecepatan perahu terebut.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk menghitung kecepatan perahu tersebut, pertama-tama kita perlu menghitung komponen kecepatan perahu tersebut dalam arah sumbu x (horizontal) dan arah sumbu y (vertikal). Komponen kecepatan arah sumbu x dapat dihitung dengan menggunakan rumus kecepatan linier yaitu Vx = V * cosθ, dimana V adalah kecepatan perahu tersebut dan θ adalah sudut yang dibentuk oleh arah kecepatan perahu dengan sumbu x. Komponen kecepatan arah sumbu y dapat dihitung dengan menggunakan rumus kecepatan linier yaitu Vy = V * sinθ, dimana V adalah kecepatan perahu tersebut dan θ adalah sudut yang dibentuk oleh arah kecepatan perahu dengan sumbu y.

Dengan menggunakan rumus-rumus tersebut, kita dapat menghitung kecepatan perahu tersebut sebagai berikut:

Vx = V * cosθ = 5 m/s * cos 53 derajat = 2,74 m/s

Vy = V * sinθ = 5 m/s * sin 53 derajat = 4,19 m/s

Jadi, kecepatan perahu tersebut adalah 2,74 m/s dalam arah sumbu x (horizontal) dan 4,19 m/s dalam arah sumbu y (vertikal).

Untuk menghitung kecepatan perahu tersebut secara keseluruhan, kita dapat menggunakan rumus kecepatan vektor yaitu V = √(Vx^2 + Vy^2), dimana Vx dan Vy adalah komponen kecepatan perahu tersebut dalam arah sumbu x dan y. Dengan menggunakan rumus tersebut, kita dapat menghitung kecepatan perahu tersebut sebagai berikut:

V = √(Vx^2 + Vy^2) = √(2,74 m/s^2 + 4,19 m/s^2) = 5,06 m/s

Jadi, kecepatan perahu tersebut adalah sebesar 5,06 m/s.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dxcode dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Mar 23