Berikut ini adalah pertanyaan dari trianggi584 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
b. Fungsinya.
C. Bentuknya.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan
Apa perbedaan antara badan usaha dengan suatu perusahaan? Mereka yang belum mengetahui apa itu suatu badan usaha sering menyamakannya dengan perusahaan, padahal keduanya berbeda.
Perbedaan badan usaha dengan perusahaan adalah pada Badan usaha menggunakan aspek-aspek hukum untuk mencapai tujuan, yaitu untuk memperoleh barang atau jasa, sedangkan perusahaan adalah alat untuk mencapai tujuan badan usaha tersebut.
Dengan kata lain, badan usaha ini adalah suatu lembaga, sedangkan perusahaan adalah suatu tempat badan usaha tersebut beroperasi untuk mencapai tujuan. Sebuah badan usaha bisa memiliki lebih dari satu perusahaan untuk dapat memaksimalkan laba.
Sederhanya, perbedaan badan usaha dengan suatu perusahaan dapat kita pahami melalui penjelasan sebagai berikut ini :
Perusahaan dapat menghasilkan barang dan jasa, sedangkan badan usaha akan menghasilkan untung atau rugi.
Perusahaan juga bisa dalam bentuk instansi, toko, pabrik, sedangkan badan usaha bentuknya CV, PT, Firma, Koperasi, dan lain-lain.
Perusahaan adalah suatu alat yang digunakan oleh badan usaha untuk memperoleh barang dan jasa yang dapat menghasilkan laba atau kerugian.
Fungsi Badan Usaha
1. Fungsi Komersial
Salah satu tujuan badan usaha adalah untuk dapat memperoleh keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan, suatu badan usaha harus mengelola sumber daya produksi yang tersedia secara efisiensi dan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen.
Untuk memperoleh suatu keuntungan secara optimal, setiap badan usaha harus bisa menghasilkan produk yang bermutu dan harga bersaing ataupun dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan.
Fungsi komersial dapat mencapai suatu sasaran yang ditetapkan dengan menerapkan fungsi manajemen dan fungsi operasional.
Fungsi Operasional
Fungsi operasional merupakan suatu fungsi yang memungkinkan badan usaha bisa menjalankan kegiatannya dengan baik untuk mencapai tujuan.Fungsi ini mencakup pada fungsi pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, serta administrasi atau akuntansi.
Fungsi Manajerial
Fungsi manajerial merupakan suatu fungsi badan usaha yang mengemukakan bagaimana suatu badan usaha dikelola secara efisien agar dapat memberikan keuntungan yang maksimal.Fungsi ini juga mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Kedua fungsi tersebut bersifat internal, yang berarti sampai sejauh mana sebuah badan usaha tersebut akan mampu menjaga kelangsungan usahanya sehingga tetap berfungsi bagi badan usaha yang bersangkutan.
2. Fungsi Sosial
Fungsi sosial badan usaha berhubungan dengan manfaat suatu badan usaha secara langsung atau tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Misalnya, dalam penggunaan tenaga kerja, hendaknya suatu badan usaha lebih memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dari lingkungan disekitar badan usaha.
Fungsi sosial ini menyampaikan sampai sejauh mana suatu badan usaha mampu memberikan peran secara nyata bagi lingkungan di luar badan usaha yang bersangkutan.
Fungsi sosial lainnya adalah menyangkut suatu proses alih teknologi dan ilmu pengetahuan para pekerja. Setiap badan usaha hendaknya dapat membekali para pegawai dengan pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai bidang kerjanya, baik pada saat bekerja di badan usaha tersebut maupun setelah keluar.
Jadi, suatu badan usaha tidak hanya memanfaatkan tenaga dan pikiran pegawainya untuk kemajuan badan usaha semata, tapi juga memperhatikan kualitas dan masa depannya.
Operasionalisasi badan usaha, khususnya perusahaan, terkadang juga menghasilkan dampak negatif seperti polusi dan kerusakan lingkungan. Untuk itu, badan usaha ini harus bisa mencegah atau menekan seminimal mungkin terjadinya dampak negatif tersebut.
Pengelolaan limbah dan penataan suatu lingkungan yang baik akan berpengaruh pada kenyamanan hidup masyarakat sekitar.
3. Fungsi Pembangungan Ekonomi
Badan usaha ini merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional. Banyak peran yang dapat dilakukan suatu badan usaha untuk mebantu pemerintah, antara lain dalam peningkatan ekspor dan sebagai perpanjangan tangan oleh pemerintah dalam pemerataan pendapatan masyarakat. Di lain pihak, pemerintah juga dapat memungut pajak dari badan usaha tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayuy42376 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 17 Jun 21