NJOP tanah = 200 m x 700.000 = 140.000.000 NJOP

Berikut ini adalah pertanyaan dari jannatulradhain7509 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

NJOP tanah = 200 m x 700.000 = 140.000.000 NJOP Bangunan = 160 m x 916.000 = 146.560.000 NJOP bangunan dan tanah: = Total NJOP - NJOPTKP =( Rp 140.000 000 + 146.560.000) - Rp 12.000.000 = Rp 286.560.000 - 12.000.000 = Rp 274.560.000 menghitung PBB : NJKP: 20% x Rp 274.560.000 = Rp 54.912.000 PBB : 0,5% x Rp 54.912.000 = Rp 274.560 Jadi pajak bumi dan bangunan ibu Yani adalah Rp 274.560

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Yang di tanya apa panjul?

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Marcel811 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21