Bedakan Lembaga pembiayaan dengan Lembaga keuangan mikro​

Berikut ini adalah pertanyaan dari thiaakk123 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bedakan Lembaga pembiayaan dengan Lembaga keuangan mikro​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Lembaga Keuangan, digunakan sebagai padanan istilah bahasa Inggris (financial Institution). Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mempunyai kekayaan dalam bentuk aset keuangan (financial assets). Kekayaan berupa aset keuangan ini digunakan untuk menjalankan usaha di bidang jasa keuangan, baik penyediaan dana untuk membiayai usaha produktif dan kebutuhan konsumtif, maupun jasa keuangan bukan pembiayaan, jadi dalam kegiatan usahanya Lembaga Keuangan lebih menekankan pada fungsi keuangan, yaitu jasa keuangan pembiayaan dah jasa keuangan bukan pembiayaan.

Lembaga Pembiayaan, digunakan sebagai padanan istilah bahasa Inggris (financing institution). Dalam kegiatan usahanya, Lembaga Pembiayaan lebih menekankan pada fungsi pembiayaan. Lembaga Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Dengan demikian, istilah Lembaga Pembiayaan lebih sempit pengertiannya dibandingkan dengan istilah Lembaga Keuangan. Lembaga Pembiayaan adalah bagian dari Lembaga Keuangan.

Lembaga Pembiayaan meliputi bidang usaha yang dijalankan oleh Perusahaan Pembiayaan, antara lain:

1. Leasing (Sewa Guna Usaha)

2. Venture Capital (Modal Ventura)

3. Securities Trade( Perdagangan Surat Berharga)

4. Factoring (Anjang Piutang)

5. Credit Card (Kartu Kredit)

6. Consumers Finance (Pembiyaan Konsumen)

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh misraweti4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21