Berikut ini adalah pertanyaan dari ipan455 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
- Jasa simpanan/modal 20%
- Jasa usaha (peminjam) 30%
- Simpanan pokok dan wajib Rp180.000.000,00
- Pendapatan jasa peminjam Rp57.600.000,00
Pak Andi mempunyai simpanan pokok Rp200.000,00 dan simpanan wajib Rp1.000.000,00. Disamping itu selama tahun 2011 telah memberi kontribusi jasa peminjam kepada koperasi Rp400.000,00. Berdasarkan data diatas, SHU yang diterima oleh Pak Andi adalah ....
A. Rp14.400,00
B. Rp21.600,00
C. Rp96.000,00
D. Rp150.000,00
E. Rp246.000,00
BESERTA CARANYA.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
SHU anggota yang diterima Pak Andi adalah Rp 246.000,00
Pembahasan
Diketahui
- SHU Rp72.000.000,00
- Jasa simpanan/modal 20%
- Jasa usaha (peminjam) 30%
- Total Simpanan Rp180.000.000,00
- Pendapatan jasa peminjam Rp57.600.000,00
- simpanan pokok Rp200.000,00
- simpanan wajib Rp1.000.000,00
- Penjualan anggota Rp400.000,00
Ditanyakan
SHU = ..?
Penjelasan
Hitung total simpanan Pak Andi
= Wajib + Pokok
= Rp1.000.000,00 + Rp200.000,00
= Rp1.200.000,00
Hitung Jasa Modalnya :
JM = simpanan anggota/total simpanan x %JM x SHU
JM = 1.200.000/180.000.000 × 20% × 72.000.000
JM = 0,0066666667 × 0,2 × 72.000.000
JM = 96.000
Hitung Jasa Anggota :
JA = penjualan anggota/total penjualan x %JA x SHU
JA = 400.000/57.600.000 × 30% × 72.000.000
JA = 0,0069444444 × 0,3 × 72.000.000
JA = 150.000
Total SHU Pak Andi :
= JM + JA
= 150.000 + 96.000
= 246.000
Jadi, SHU anggota yang diterima Pak Andi adalah Rp 246.000,00
Pelajari lebih lanjut
----------------------------
Detail jawaban
- Kelas: 10
- Mapel: Ekonomi
- Bab:8 - Koperasi
- Kode: 10.12.8
- Kata Kunci: SHU anggota, koperasi, jasa modal, jasa anggota
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Jul 21