Seorang karyawan bernama Budi memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp250.000.000.

Berikut ini adalah pertanyaan dari mahdi4566 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seorang karyawan bernama Budi memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp250.000.000. Jelaskan cara untuk menghitung pajak yang terutang dengan menggunakan tarif progresif!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pajak yang terutang dengan menggunakan tarif progresif sebesar Rp 30.000.000

Pembahasan

Berikut pengerjaan pajak terutang menggunakan tarif progresif :

Kita bagi menjadi 3 bagian dari PKP 250.000.000 :

  • 50.000.000
  • 100.000.000
  • 50.000.000

dengan :

  • Tarif Pajak Pertama = 5%
  • Tarif Pajak kedua = 15%
  • Tarif Pajak ketiga 25%

Kalikan :

1.

5% × 50.000.000

= 2.500.000

2.

15% × 100.000.000

= 15.000.000

3.

25% × 50.000.000

= 12.500.000

Keseluruhan Pajak :

= 2.500.000 + 15.000.000 + 12.500.000

= 30.000.000

Jadi, pajak yang terutang dengan menggunakan tarif progresif sebesar Rp 30.000.000

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

  • Kelas : 10
  • Mapel : Ekonomi
  • Materi : Perpajakan dalam Perekonomian
  • Kode : 10.12.7
  • Kata Kunci : Pph 21, tarif Progresif, pajak terutang, PKP

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jul 21