2. pada tahun 2011, koperasi sejahtera memperoleh shu setelah dipotong

Berikut ini adalah pertanyaan dari clara7786 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

2. pada tahun 2011, koperasi sejahtera memperoleh shu setelah dipotong pajak sebesar rp 30.000.000,00 dialokasikan untuk jasa modal 20%, jasa pembelian 25% dan data lain: 1) simpanan pokok rp2.100.000,00 2) simpanan wajib rp400.000,00 3) simpanansukarela rp1.500.000,00 4) penjualan rp20.000.000,00 5) piutang anggota rp4.000.000,00 abadi seorang anggota koperasi mempunyai data sebagai berikut: 1. simpanan pokok rp600.000,00 2. simpanan wajib rp1.900.000,00 3. jumlah pembelian di koperasi rp400.000,00 berdasarkan data di atas, shu yang diperoleh abadi adalah ... .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PENDAHULUAN

Sisa hasil usaha (SHU) adalah laba atau keuntungan koperasi pada akhir tahun yang sebagian atau keseluruhan dananya akan dialokasikan/didistribusikan kembali kepada anggota atau kepentingan lain sesuai persentase / nominal yang telah ditetapkan oleh pengurus koperasi.

PEMBAHASAN

Langkah-Langkahnya:

1. Mencari SHU jasa simpanan

2. Mencari SHU jasa pembelian

3. Mencari total SHU

A. SHU JASA SIMPANAN

= (Simpanan Pokok + Simpanan Wajib Abadi) / (Simpanan Pokok + Simpanan Wajib Koperasi) x %Modal x SHU

= 2.500.000 / 2.500.000 x 20% x 30.000.000

= Rp6.000.000

B. SHU JASA PEMBELIAN

= Pembelian Abadi / Penjualan Koperasi x %Pembelian x SHU

= 400.000 / 20.000.000 x 25% x 30.000.000

= Rp150.000

C. TOTAL SHU

= SHU Jasa Simpanan + SHU Jasa Pembelian

= 6.000.000 + 150.000

= Rp6.150.000

Jadi, sisa hasil usaha (SHU) yang diperoleh Abadi adalah Rp6.150.000.

Semoga Bermanfaat

Terima Kasih ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh WallStreet dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Aug 21