Berikut ini adalah pertanyaan dari zhafirahuriyah1405 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pada dasarnya tujuan, prinsip, fungsi, dan peran koperasi seperti sudah dijelaskan dalam artikel "Sejarah Koperasi" sudah diatur dalam UU no. 25 tahun 1992. Tetapi untuk memudahkannya, kita akan membahasnya secara bertahap, satu persatu. Yuk kita bahas!
Lambang Kopindo
Lambang Koperasi Indonesia (Sumber: Wikipedia.org)
TUJUAN KOPERASI
Berdasarkan UU yang mengatur koperasi pada pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan pasal tersebut, bisa disimpulkan bahwa yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggota koperasi terlebih dahulu, kemudian koperasi diharapkan bisa memberikan kontribusi jika memungkinkan untuk masyarakat sekitar. Karena pada dasarnya, anggota koperasi adalah anggota masyarakat, maka dengan jalan ini diharapkan koperasi dapat berperan aktif dalam menaikkan taraf hidup masyarakat.
PRINSIP KOPERASI
Dalam menjalankan kegiatannya, koperasi memegang beberapa prinsip yang juga dijelaskan dalam UU no.25 tahun 1992. Prinsip ini digunakan untuk menciptakan nilai luhur dalam menjalankan sebuah koperasi dan menciptakan keadilan bagi setiap anggotanya, pengurus, atau masyarakat umum. Prinsip-prinsip koperasi antara lain adalah.
Prinsip Koperasi
prinsip Koperasi, koperasi, Pelajaran Ekonomi, Ekonomi kelas 10
Selain mempunyai prinsip dan tujuan, ternyata koperasi mempunyai beberapa fungsi yang juga diatur dalam undang-undang lho Squad. Fungsi ini ada agar ketika menjalankan tugasnya, koperasi dapat fokus pada tujuan dan tidak mengurusi bidang yang bukan tugasnya.
FUNGSI KOPERASI
Berdasarkan UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, fungsi-fungsi koperasi adalah sebagai berikut :
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai guru utamanya.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Nah, jika diuraikan, koperasi memiliki beberapa peran dari apa yang sudah dirumuskan pada tujuan, prinsip, dan fungsinya. Berikut ini adalah peran yang dijalankan oleh koperasi untuk mecapai tujuannya.
PERAN KOPERASI
1. Koperasi dapat mengurangi tingkat pengangguran
Kehadiran koperasi diharapkan dapat menolong nasib mereka yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan adanya koperasi akan dibutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya.
2. Koperasi dapat mengembangkan kegiatan usaha masyarakat
Sebagai contoh, koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Dengan adanya koperasi tersebut, maka petani dapat membeli kebutuhan alat-alat pertanian di koperasi dengan harga lebih murah, sehingga dapat meningkatkan kegiatan usaha pertanian tersebut.
3. Koperasi dapat berperan ikut meningkatkan pendidikan rakyat, terutama pendidikan perkoperasian dan dunia usaha.
Koperasi dapat memberikan pendidikan kepada para anggota koperasi dan dapat mengamalkan pengetahuannya tersebut kepada masyarakat sekitar.
4. Koperasi dapat berperan sebagai alat perjuangan ekonomi
Sesuai dengan prinsip koperasi bahwa koperasi harus memiliki kemandirian, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Majunya koperasi akan dapat memberi dorongan untuk meningkatkan taraf hidup para anggota dan masyarakat.
5. Koperasi Indonesia dapat berperan menciptakan demokrasi ekonomi
Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah menekankan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, sedangkan pemerintah hanya wajib memberi dorongan, pengarahan, dan bimbingan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NyanCatYT dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 27 Jul 21