Badan usaha milik negara (bumn) yang berbentuk persero disebut

Berikut ini adalah pertanyaan dari Liaagus3101 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Badan usaha milik negara (bumn) yang berbentuk persero disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 1 angka 2 UU BUMN, Perseroan adalah BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dellanuranggraini24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 May 22