yang ciri-ciri pemungutan pajak adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari SRahmaNelva768 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Yang ciri-ciri pemungutan pajak adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

> Iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak pada negara undefined

> Pembayaran didasarkan pada norma hukum undefined

> Bersifat memaksa undefined

> Sarana untuk meningkatkan kesejahteraan

Penjelasan:

1) Dasar Hukum : Dalam UUD 1945 Pasal 23A, disebutkan bahwa Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara.

2) Balas Jasa : Ketika membayar pajak dalam jumlah tertentu, kita tidak langsung menerima manfaat pajak yang dibayar, yang kita dapatkan adalah berupa perbaikan sarana jalan raya, fasilitas umum, fasilitas kesehatan gratis bagi keluarga, beasiswa pendidikan bagi yang berprestasi dan kurang mampu, dan lain-lainnya.

3) Objek Pajak : pajak penghasilan, pajak barang mewah, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bumi dan bangunan.

4) Sifat Pajak : Pajak berdasarkan Undang-Undang bersifat memaksa sehingga bila tidak membayar pajak ada konsekuensi yang harus ditanggung.

5) Lembaga Pemungut Pajak :    

Pajak Negara pemungutannya dilakukan oleh Direktorat Pajak

Pajak Daerah pemungutannya dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah atau Dinas Pelayanan Pajak.

6) Tujuan : Secara umum tujuan yang dapat dicapai dari diberlakukannya pajak adalah untuk mencapai kondisi meningkatnya ekonomi suatu negara dengan partisipasi masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh karina2002tiara dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Jun 22