Berikut ini adalah pertanyaan dari mhmdibn012 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.02/2011 Tentang Klasifikasi Anggaran, belanja pemerintah pusat dapat diklasifikasikan ke dalam delapan kategori jenis belanja, yakni: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Pembayaran Bunga Utang, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan DLL
Penjelasan:
tolong jadikan jawaban terbaik ya terimakasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pd91845335 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 18 Apr 22