Berikut ini adalah pertanyaan dari sadiyyahputri5 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Namun demikian, akuntan biasanya enggan
melakukan pencatatan kenaikan nilai aset tersebut
sampai ada pertukaran/penjualan dari aset tersebut.
Apa yang menjadi pertimbangan atau rasionalisasi
perilaku akuntan tersebut?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Ketika aset perusahaan dapat mengalami kenaikan nilai atau hasil revaluasi aset positif, sedangkan nilai buku aset tetap terapresiasi akibat penyesuaian terhadap nilai pasar, kenaikan nilai tersebut tidak boleh dicatat dalam laporan laba rugi. karena kenaikan tersebut harus di kredit kan di akun khusus dalam laporan ekuitas yaitu Revaluation Surplus. Di dalam akun ini terkandung segala kenaikan tiap nilai aset tetap akibat revaluasi sampai aset tetap tersebut dijual, disumbangkan, atau dibuang.
Pembahasan:
Revaluasi aset merupakan penilaian kembali atau harga terkini dari aset tetap perusahaan sebagai akibat kenaikan nilai aset di pasaran atau karena rendahnya nilai aset tetap dalam laporan keuangan akibat dievaluasi.
Revaluasi aset merupakan hal yang sangat penting. Karenanya, pemerintah juga mengatur tentang revaluasi aset melalui dasar hukum revaluasi aset yaitu pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 2008.
Pelajari Lebih Lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang dampak bagi perekonomian suatu negara apabila pemerintah melakukan revaluasi yomemimo.com/tugas/13218248
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 15 Aug 22